Salah satu model karya ilmiah adalah laporan penelitian. Penelitian
adalah kegiatan mempelajari sesuatu dengan saksama, terutama untuk
menemukan fakta-fakta baru atau informasi tentan sesuatu itu untuk
menemukan teori-teori baru, premis-premis, dalil-dalil, atau
kaidah-kaidah.
Pemaparan isi laporan penelitian berhubungan dengan masalah yang
diteliti, latar belakang masalah, tujuan penelitian, ruang lingkup
masalah, anggapan dasar, hipotesis, teori yang digunakan, penentuan
sumber data, pengumpulan data, dan pengolahan data melalui deskripsi
analisis dan interpretasi.
Penelitian dibedakan menjadi dua, yaitu penelitian deskriptif dan
penelitian eksperimental. Penelitian deskriptif adalah kegiatan
mengamati, mengumpulkan data, menganalisis data, dan menyimpulkan apa
adanya, tanpa ada perlakuan apa pun dalam proses penelitiannya. Contoh
penelitian deskriptif adalah survei. Penelitian eksperimental adalah
penelitian yang berusaha memberi perlakuan atas objek yang dikaji,
misalnya mencoba mencampur zat X dengan zat Y kondisi normal
dibandingkan dengan kondisi hampa udara.
Ada berbagai bentuk penataan laporan penelitian. Namun, bentuk-bentuk
penataan itu pada dasarnya sama, yakni terdiri atas dua bagian pokok,
bagian pendahuluan dan bagian isi. Bagian pendahuluan berisi informasi
yang membantu pembaca untuk lebih mudah memahami isi laporan. Bagian isi
memuat uraian utama tentang hasil penelitian.
Laporan penelitian terbagi dalam lima bab.
Bab I Pendahuluan
Bab ini berisi latar belakang dilakukannya penelitian, masalah penelitian, dan tujuan penelitian.
Bab II Kerangka Teori
Bab ini berisi penjelasan teori yang digunakan untuk melakukan penelitian.
Bab III Metode Penelitian
Bab ini memaparkan metode penelitian yang digunakan, misalnya menggunakan metode penelitian deskriptif.
Bab IV Analisis Data
Bab ini berisi analisis data untuk menghasilkan penemuan seperti yang telah disebutkan dalam tujuan penelitian.
Bab V Kesimpulan
Bab ini berisi kesimpulan hasil penelitian.
Ketika Anda akan membuat laporan penelitian, hal-hal yang harus dipersiapkan adalah:
a. menentukan topik penelitian,
b. membatasi topik dan menentukan judul penelitian,
c. menentukan masalah dan tujuan peneliatian,
d. menulis teori yang digunakan dalam penelitian,
e. menetapkan metode penelitian, dan
f. menetapkan instrumen pengumpul data.
Ketika Anda melakukan penelitian dengan metode penelitian deskriptif, hendaknya Anda menjelaskan:
a. sasaran penelitian,
b. data yang dikumpulkan,
c. cara mengumpulkan data, dan
d. instrumen yang digunakan untuk mengumpulkan data.
Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan ketika Anda melakukan pengumpulan dan analisis data.
a. Menyiapkan instrumen pengumpulan data. Instrumen dapat dilakukan dengan wawancara narasumber atau menyebar kuesioner.
b. Melakukan pencatatan data dokumenter yang relevan dengan masalah yang akan diteliti.
c. Melakukan transkrip data yang berupa data lisan atau merangkum data yang berupa kuesioner.
d. Melakukan identifikasi, penyeleksian, pengklasifikasian, dan
pengurutan data yang diperoleh dengan masalah penelitian yang akan
dipecahkan.
e. Melakukan analisis data dengan cara menafsirkan maskan setiap kelompok data sesuai dengan kerangka teori yang digunakan
sumber : http://bahasaindosugik.blogspot.co.id/2010/10/materi-bahasa-indonesia-kelas-xi-smama.html
Senin, 09 November 2015
MEMBACA CEPAT
Kecepatan membaca dapat diukur dengan rumus berikut ini!
Kecepatan membaca = x 60
Misalnya jumlah kata yang dibaca 1.600 kata dalam waktu 3 menit 20 detik (200 detik), maka kecepatan membaca adalah:
x 60 = 480 kp/m ( kata permenit )
Untuk menghitung jumlah kata dalam bacaan dapat dipergunakan cara berikut:
1. hitunglah jumlah kata yang terdapat dalam satu garis penuh.
2. hitunglah jumlah baris pada tiap kolom/halaman yang bersangkutan.
3. hasil perkalian antara jumlah kata dan jumlah baris adalah jumlah kata yang terdapat dalam kolom atau halaman yang bersangkutan. Jika bacaan itu terdiri dari beberapa halaman, jumlah kata ialah hasil kali dari jumlah kata tiap baris, jumlah baris, dan jumlah halaman.
Hal-hal yang harus diperhatikan untuk meningkatkan kecepatan
1. Jangan mengeluarkan suara ketika membaca
2. Jangan gerakkan bibir saat membaca
3. Jangan gerakkan kepala ke kiri dan ke kanan saat membaca
4. Jangan menggunakan jari untuk menunjuk teks saat membaca 5. Jangan lakukan regresi saat membaca
sumber : http://bahasaindosugik.blogspot.co.id/2010/10/materi-bahasa-indonesia-kelas-xi-smama.html
Kecepatan membaca = x 60
Misalnya jumlah kata yang dibaca 1.600 kata dalam waktu 3 menit 20 detik (200 detik), maka kecepatan membaca adalah:
x 60 = 480 kp/m ( kata permenit )
Untuk menghitung jumlah kata dalam bacaan dapat dipergunakan cara berikut:
1. hitunglah jumlah kata yang terdapat dalam satu garis penuh.
2. hitunglah jumlah baris pada tiap kolom/halaman yang bersangkutan.
3. hasil perkalian antara jumlah kata dan jumlah baris adalah jumlah kata yang terdapat dalam kolom atau halaman yang bersangkutan. Jika bacaan itu terdiri dari beberapa halaman, jumlah kata ialah hasil kali dari jumlah kata tiap baris, jumlah baris, dan jumlah halaman.
Hal-hal yang harus diperhatikan untuk meningkatkan kecepatan
1. Jangan mengeluarkan suara ketika membaca
2. Jangan gerakkan bibir saat membaca
3. Jangan gerakkan kepala ke kiri dan ke kanan saat membaca
4. Jangan menggunakan jari untuk menunjuk teks saat membaca 5. Jangan lakukan regresi saat membaca
sumber : http://bahasaindosugik.blogspot.co.id/2010/10/materi-bahasa-indonesia-kelas-xi-smama.html
SURAT KUASA
Pemakaian surat kuasa di dalam suatu organisasi dapat dibedakan sebagai berikut.
1. Surat kuasa untuk keperluan intern organisasi
Surat kuasa yang dipakai di dalam lingkungansuatu organisasi pa da dasarnya lebih merupakan formalitas saja. Karena itu, dalam surat kuasa yang bersifat intern, data pribadi kedua belah pihak tidak perlu dicantumkan secara rinci.
2. Surat kuasa untuk keperluan ekstern organisasi
Di dalam surat kuasa untuk keperluan ekstern organisasi harus dicantumkan secara jelas dan rinci.
a. Data pribadi pihak yang memberi kuasa.
b. Data pribadi pihak yang diberi kuasa.
c. Bentuk kekuasaan yang diberikan lengkap dengan batas-batasnya.
Bila menyangkut aspek hukum atau uang yang bernilai mulai lima ratus ribu rupiah, surat kuasanya harus dibubuhi meterai. Besar nilai meterai disesuaikan dengan peraturan yang berlaku pada saat pembuatan surat kuasa. Letak meterai adalah pada posisi pemberi kuasa. Surat kuasa tidak perlu diberi meterai jika ditulis di atas kertas segel.
Surat kuasa dikatakan sah jika telah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Proses penandatanganan hendaknya sebagai berikut.
a. Yang mula-mula membubuhkan tanda tangan adalah pihak yang diberi kuasa. Pelaksanaannya harus di hadapan pihak yang memberi kuasa.
b. Setelah itu baru pemberi kuasa. Sangat salah apabila terjadi proses penandatanganan yang terbalik sebab kemungkinan untuk memanipulasi surat kuasa tersebutpeluangnya sangat besar.
sumber : http://bahasaindosugik.blogspot.co.id/2010/10/materi-bahasa-indonesia-kelas-xi-smama.html
1. Surat kuasa untuk keperluan intern organisasi
Surat kuasa yang dipakai di dalam lingkungansuatu organisasi pa da dasarnya lebih merupakan formalitas saja. Karena itu, dalam surat kuasa yang bersifat intern, data pribadi kedua belah pihak tidak perlu dicantumkan secara rinci.
2. Surat kuasa untuk keperluan ekstern organisasi
Di dalam surat kuasa untuk keperluan ekstern organisasi harus dicantumkan secara jelas dan rinci.
a. Data pribadi pihak yang memberi kuasa.
b. Data pribadi pihak yang diberi kuasa.
c. Bentuk kekuasaan yang diberikan lengkap dengan batas-batasnya.
Bila menyangkut aspek hukum atau uang yang bernilai mulai lima ratus ribu rupiah, surat kuasanya harus dibubuhi meterai. Besar nilai meterai disesuaikan dengan peraturan yang berlaku pada saat pembuatan surat kuasa. Letak meterai adalah pada posisi pemberi kuasa. Surat kuasa tidak perlu diberi meterai jika ditulis di atas kertas segel.
Surat kuasa dikatakan sah jika telah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Proses penandatanganan hendaknya sebagai berikut.
a. Yang mula-mula membubuhkan tanda tangan adalah pihak yang diberi kuasa. Pelaksanaannya harus di hadapan pihak yang memberi kuasa.
b. Setelah itu baru pemberi kuasa. Sangat salah apabila terjadi proses penandatanganan yang terbalik sebab kemungkinan untuk memanipulasi surat kuasa tersebutpeluangnya sangat besar.
sumber : http://bahasaindosugik.blogspot.co.id/2010/10/materi-bahasa-indonesia-kelas-xi-smama.html
CERPEN
CERPEN
Di Indonesia cerpen mulai ditulis sekitar 1930. kumpulan cerpen pertama adalah ”Teman duduk” karya M. Kasim (1936). Cerpen kemudian dikembangkan oleh pengarang Pujangg Baru, seperti Armin Pane dan Hamka. Selanjutnya cerpen berkembang dengan pesat. Bahkan kini merupakan bentuk prosa yang dominan karena mudah disampaikan melalui surat kabar, majalah, dan radio. Suman H.S. dikenal sebagai Bapak Cerpen dan Novelis Indonesia. Novel pertamanya adalah Kasih Tak Terlerai (1929).
Unsur-unsur cerpen
A. Unsur Intrinsik Cerpen
1. Penokohan
Tokoh merupakan individu rekaan yang mengalami peristiwa atau berlakuan dalam berbagai peristiwa dalam cerita. Tokoh pada umumnya berwujud manusia, tetapi dapat juga berwujud binatang atau benda yang diinsankan (Panuti Sudjiman, 1988:16).
Tokoh merupakan bagian atau unsur dari suatu kebutuhan artistik yaitu karya sastra yang harus selalu menunjang kebutuhan artistik itu, Kennye dalam Panuti Sudjiman (1966:25).
Penokohan dalam cerita rekaan dapat diklasifikasikan melalui jenis tokoh, kualitas tokoh, bentuk watak dan cara penampilannya. Menurut jenisnya ada tokoh utama dan tokoh bawahan. Yang dimaksud dengan tokoh utama ialah tokoh yang aktif pada setiap peristiwa, sedangkan tokoh utama dalam peristiwa tertentu (Stanton, 1965:17).
Ditinjau dari kualitas tokoh, ada tokoh yang berbentuk datar dan tokoh yang berbentuk bulat. Adapun tokoh yang berbentuk datar ialah tokoh yang tidak memiliki variasi perkembangan jiwa, karena sudah mempunyai dimensi yang tetap, sedangkan tokoh yang berbentuk bulat ialah tokoh yang memiliki variasi perkembangan jiwa yang dinamis sesuai dengan lingkungan peristiwa yang terjadi. Biasanya tokoh yang berbentuk datar itu pada dasarnya sama dengan tokoh tipologis, dan tokoh yang berbentuk built disebut tokoh psikologis. Dengan demikian tokoh tipologis juga berarti tokoh yang tidak banyak mempersoalkan perkembangan jiwa atau tidak mengalami konflik psikis, karena sudah mempunyai personalitas yang mapan. Sedangkan tokoh psikologis adalah tokoh yang tidak memiliki persoanlitas yang mapan dan selalu dinamis (Kuntowijaya dalam Pradopo dkk, 11984:91).
Jika dilihat dari cara menampilkan tokohnya ada yang ditampilkan dengan cara analitik dan dramatik. Penampilan secara anlitik adalah pengarang langsung memaparkan karakter tokoh, misalnya disebutkan keras hati, keras kepala, penyayang dan sebagainya. Sedangkan penampilan yang dramatik, karakter tokohnya tidak digambarkan secara langsung, melainkan disampaikan melalui; (1) pilihan nama tokoh, (2) penggambaran fisik atau postur tubuh, dan (3) melalui dialog (Atar Semi, 1984:31-32).
Sering dapat diketahui bahwa cara pengarang menggambarkan atau memunculkan tokohnya dengan berbagi cara. Mungkin cara pengarang menampilkan tokoh sebagai pelaku yang hanya di alam mimpi, pelaku memiliki semangat perjuangan dalam mempertahankan hidupnya, pelaku memiliki cara yang sesuai dengan kehidupan manusia yang sebenarnya, maupun pelaku egois, kacau dan mementingkan diri sendiri (Bouton dalam Aminuddin, 1984).
Penyajian watak tokoh yang dihadirkan pengarang tentunya melahirkan karakter yang berbeda-beda pula, antara tokoh yang satu dengan tokoh yang lain. Cara mengungkapkan sebuah karakter dapat dilakukan melalui pernyataan langsung, melalui peristiwa, melalui percakapan, melalui menolong batin, melalui tanggapan atas pernyataan atau perbuatan dari tokoh-tokoh lain dan melalui kiasan atau sindiran. Suatu karakter mestinya harus ditampilkan dalam suatu pertalian yang kuat, sehingga dapat membentuk kesatuan kesan dan pengertian tentang personalitas individualnya. Artinya, tindak-tindak tokoh tersebut didasarkan suatu motivasi atau alasan-alasan yang dapat diterima atau setidak-tidaknya dapat dipahami mengapa dia berbuat dan bertindak demikian (Atar Semi, 1988:37-38). Penokohan atau perwatakan adalah pelukisan tokoh cerita, baik keadaan lahir maupun batinnya termasuk keyakinannya, pandangan hidupnya, adat-istiadat, dan sebagainya. Yang diangkat pengarang dalam karyanya adalah manusia dan kehidupannya. Oleh karena itu, penokohan merupakan unsur cerita yang sangat penting. Melalui penokohan, cerita menjadi lebih nyata dalam angan pembaca.
Ada tiga cara yang digunakan pengarang untuk melukiskan watak tokoh cerita, yaitu dengan cara langsung, tidak langsung, dan kontekstual. Pada pelukisan secara langsung, pengarang langsung melukiskan keadaan dan sifat si tokoh, misalnya cerewet, nakal, jelek, baik, atau berkulit hitam. Sebaliknya, pada pelukisan watak secara tidak langsung, pengarang secara tersamar memberitahukan keadaan tokoh cerita.
Watak tokoh dapat disimpulkan dari pikiran, cakapan, dan tingkah laku tokoh, bahkan dari penampilannya. Watak tokoh juga dapat disimpulkan melalui tokoh lain yang menceritakan secara tidak langsung. Pada Pelukisan kontekstual, watak tokoh dapat disimpulkan dari bahasa yang digunakan pengarang untuk mengacu kepada tokoh.
2. Alur
Pengertian alur dalam cerita pendek atau dalam karya fiksi pada umumnya adalah rangkaian cerita yang dibentuk oleh tahapan-tahapan peristiwa, sehingga menjalin suatu cerita yang dihadirkan oleh para pelaku dalam suatu cerita (Aminuddin, 1987:83).
Alur atau plot adalah rentetan peristiwa yang membentuk struktur cerita, dimana peristiwa tersebut sambung sinambung berdasarkan hukum sebab-akibat (Forster, 1971:93).
Alur adalah struktur rangkaian kejadian dalam cerita yang disusun sebagai sebuah interelasi fungsional yang sekaligus menandai urutan bagian-bagian dalam keseluruhan fiksi (Atar Semi, 1988:43-46). Alur merupakan kerangka dasar yang amat penting. Alur mengatur bagaimana tindakan-tindakan harus bertalian satu sama lain, bagaimana satu peristiwa mempunyai hubungan dengan peristiwa lain, bagaimana tokoh digambarkan dan berperan dalam peristiwa itu yang semuanya terikat dalam suatu kesatuan waktu.
Urutan peristiwa dalam karya sastra belum tentu merupakan peristiwa yang telah dihayati sepenuhnya oleh pengarang, akan tetapi mungkin hanya berasal dari daya imajinasi. Begitu pula urutan peristiwa itu jumlahnya belum tentu sama dengan pengalaman yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, urutan peristiwa yang demikian tidak lain hanyalah dimaksudkan untuk mendekatkan pada masalah yang dikerjakan terhadap tujuan dalam karya sastra.
Sehubungan dengan penjelasan tersebut di atas menurut tasrif ada lima hal yang perlu diperhatikan pengarang dalam membangun cerita, yaitu : (1) situation, yakni pengarang mulai melukiskan suatu keadaan, (2) generating circumstances, yaitu peristiwa yang bersangkutan-paut, (3) ricing action, keadaan mulai memuncak, (4) climax, yaiut peristiwa mencapai puncak, dan (5) document, yaitu pengarang telah memberikan pemecahan persoalan dari semua peristiwa.
Dari kelima bagian tersebut jika diterapkan oleh pengarang secara berurutan no 1-5, maka disebut sebagai alur lurus (progresif), sedangkan apabila penerapan itu dimulai dari tengah atau belakang disebut sebagai alur balik (regresif).
Di samping kedua bentuk alur tersebut, ada pula alur yang disebut alur gabungan. Dalam alur ini dipergunakan sebagian alur lurus dan sebagian lagi alur sorot balik. Meskipun demikian gabungan dua alur itu juga dijalin dalam kesatuan yang padu, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya dua buah cerita atau peristiwa yang terpisah, baik waktu atau pun tempat kejadiannya (Suharianto, 1982:29).
Ditinjau dari padu tidaknya alur dalam sebuah cerita, maka alur dapat dibedakan menjadi dua jenis, yakni alur rapat dan alur renggang. Dalam alur rapat hanya tersaji adanya pengembangan cerita pada satu tokoh saja, sehingga tidak timbul pencabangan cerita, akan tetapi apabila ada pengembangan tokoh lain selain tokoh utama, maka terjadilah alur renggang atau terjadi pencabangan cerita.
Dari beberapa batasan di atas jelas masing-masing alur mempunyai keistimewaan sendiri. Alur lurus dapat memberikan kemudahan bagi pembaca untuk menikmati cerita dari awal sampai akhir cerita. Akan tetapi lain halnya dengan alur sorot balik (flash back). Alur ini dapat mengejutkan pembaca, sehingga pembaca dibayangi pertanyaan apa yang terjadi selanjutnya dan bermaksud apa pengarang menyajikan kejutan seperti itu. Dengan demikian pembaca merasa terbius untuk membacanya sampai tuntas.
Dikatakan alur yang berhasil, jika alur yang mampu menggiring pembaca menyelusuri cerita secara keseluruhan, tidak ada bagian yang tidak ditinggalkan yang dianggap tidak penting.
3. Latar
Menurut pendapat Aminuddin (1987:67), yang dimaksud dengan setting/latar adalah latar peristiwa dalam karya fiksi baik berupa tempat, waktu maupun peristiwa, serta memiliki fungsi fisikal dan fungsi psikologis. Lebih lanjut Leo Hamalian dan Frederick R. Karel menjelaskan bahwa setting dalam karya fiksi bukan hanya berupa tempat, waktu, peristiwa, suasana serta benda-benda dalam lingkungan tertentu, melainkan juga dapat berupa suasana yang berhubungan dengan sikap, jalan pikiran, prasangka maupun gaya hidup suatu masyarakat dalam menanggapi suatu problema tertentu. Setting dalam bentuk terakhir ini dapat dimasukkan ke dalam setting yang bersifat psikologis (Aminuddin, 1987:68).
Secara rinci Tarigan (1986:136) menjelaskan beberapa maksud dan tujuan pelukisan latar sebagai berikut :
1) Latar yang dapat dengan mudah dikenal kembali dan dilukiskan dengan terang dan jelas serta mudah diingat, biasanya cenderung untuk memperbesar keyakinan terhadap tokoh dan gerak serta tindakannya.
2) Latar suatu cerita dapat mempunyai relasi yang lebih langsung dengan arti keseluruhan dan arti umum dari suatu cerita.
3) Latar mempunyai maksud-maksud tertentu yang mengarah pada penciptaan atmosfir yang bermanfaat dan berguna.
Selain menjelaskan fungsi latar sebagai penggambaran tempat (ruang) dan waktu, latar juga sangat erat hubungannya dengan tokoh-tokoh cerita, karena tentangnya dapat mengekspresikan watak pelaku (Wellek, 1962:221). Penggambaran latar yang tepat akan mampu memberikan suasana tertentu dan membuat cerita lebih hidup. Dengan adanya penggambaran latar tersebut segala peristiwa, keadaan dan suasana yang dilakukan oleh para tokoh dapat dirasakan oleh pembaca.
4. Sudut Pandang
Cara pengarang menampilkan para pelaku dalam cerita yang dipaparkannya disebut sudut pandang, atau biasa diistilahkan dengan point of view (Aminuddin, 1987:90). Pendapat tersebut dipertegas oleh Atar Semi (1988:51) yang menyebutkan istilah sudut pandang, atau point of view dengan istilah pusat pengisahan, yakni posisi dan penobatan diri pengarang dalam ceritanya, atau darimana pengarang melihat peristiwa-peristiwa yang terdapat dalam cerita itu.
Sudut pandang membedakan kepada pembaca, siapa menceritakan cerita, dan menentukan struktur gramatikal naratif. Siapa yang menceritakan cerita adalah sangat penting, dalam menentukan apa dalam cerita, pencerita yang berbeda akan melihat benda-benda secara berbeda pula (Montaqua dan Henshaw, 1966:9).
Lebih lanjut Atar Semi (1988:57-58) menegaskan bahwa titik kisah merupakan posisi dan penempatan pengarang dalam ceritanya. Ia membedakan titik kisah menjadi empat jenis yang meliputi : (1) pengarang sebagai tokoh, (2) pengarang sebagai tokoh sampingan, (3) pengarang sebagai orang ketiga, (4) pengarang sebagai pemain dan narrator.
5. Gaya
Gaya adalah cara pengarang menampilkannya dengan menggunakan media bahasa yang indah, harmonis serta mampu menuansakan makna dan suasana yang dapat menyentuh daya intelektual dan emosi pembaca (Aminuddin, 1987:72). Hal demikian tercermin dalam cara pengarang menyusun dan memilih kata-kata, tema dan dalam memandang tema atau persoalan, tercermin dalam pribadi pengarangnya. Oleh Karena itu unsur cerita sebagaimana tersebut di muka baru dapat sempurna apabila disampaikan dengan gaya tertentu pula, karena gaya dalam karya sastra adalah bahasa yang dipergunakan oleh pengarang (Suhariyanto, 1982:37).
Sehubungan dengan pembahasan ini pemberian gaya akan ditinjau melalui dua sudut, yaitu gaya bahasa dan gaya bercerita, karena pengertian gaya umumnya dapat dirumuskan sebagai cara pengarang menggambarkan cerita agar cerita lebih menarik dan berkesan. Hal tersebut erat kaitannya dengan kemampuan pengarang dalam penulisan cerita dengan penggunaan bahasa, karena cerita pada dasarnya bermediakan bahasa.
5.1 Gaya Bahasa
Dalam persoalan gaya bahasa meliputi semua herarhi kebahasaan yaitu pilihan kata secara individual, frase, klausa, kalimat dan mencakup pula sebuah wacana secara keseluruhan (Keraf, 1984:112).
Pengembangan bahasa melalui sastra dikatakan bersifat pribadi karena sastra itu sendiri merupakan kegiatan yang pribadi dan perorangan, ia merupakan pengungkapan apa-apa yang menjadi pilihan pribadinya, hasil seorang sastrawan melihat lingkungannya dan memandang ke dalam dirinya.
Atar Semi (1988:49) menyatakan bahwa gaya bahasa yang digunakan oleh sastrawan, meskipun tidaklah terlalu luar biasa, adalah unik, karena selain dekat dengan watak jiwa penyair; juga membuat bahasa yang digunakannya berbeda dengan makna dan kemesraannya. Dengan gaya tertentu seorang pengarang dapat mengekalkan pengalaman rohaninya dan penglihatan batinnya, serta dengan itu pula ia menyentuh dan menggelitik hati pembacanya. Karena gaya bahasa itu berasal dari batin seorang pengarang, maka gaya bahasa yang digunakan oleh seorang pengarang dalam karyanya secara tidak langsung menggambarkan sikap dan karakteristik pengarang tersebut.
Sedangkan Muchin Ahmadi, dkk (1984:7) mendifinisikan gaya bahasa sebagai kenyataan penggunaan bahasa (phenomena) yang istimewa dan tidak dapat dipisahkan dari cara-cara atau teknik seorang pengarang dalam merefleksikan pengalaman, bidikan, nilai-nilai kualitas, kesadaran pikiran dan pandangannya yang istimewa. Secara tentatif tetapi praktis gaya bahasa dapat dibatasi pengertian dasarnya sebagai suatu pengaturan kata-kata dan kalimat-kalimat yang paling mengekspresikan tema, ide, gagasan dan perasaan serta pengalaman pengarang. Secara garis besar gaya bahasa dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu : (1) gaya bahasa perasosiasian pikiran, dan (2) gaya bahasa penegasan, penekanan dan penguatan.
5.2 Gaya Berbicara
Pada dasarnya gaya bercerita juga berperan penting bagi pengarang untuk menulis cerita, di samping gaya bahasa yang dipergunakannya, karena pengertian gaya cerita atau gaya bahasa pada umumnya dapat dijelaskan sebagai salah satu metode pengarang dalam melukiskan cerita, sehingga cerita dapat menarik bagi pembaca.
Dalam penulisan cerita, biasanya setiap pengarang mempunyai gaya yang lain daripada yang lain. Pengarang biasa memperhatikan latar tepat atau waktu sebagai pembuka atau penutup cerita, akan tetapi ada pula yang menekankan pada tokoh atau penokohannya. Oleh karena cerita bermediakan bahasa, maka gaya bercerita erat kaitannya dengan bentuk cerita yang ditumpukan dalam bentuk frase, kata, kalimat bahkan paragraf, sehingga semuanya membentuk struktur wacana cerita (Ihsan, 1990:63).
6. Tema
Menurut Scharbach dalam Aminuddin (1987:91), tema adalah ide yang mendasari suatu cerita sehingga berperanan juga sebagai pangkal tolak pengarang dalam memaparkan karya fiksi yang diciptakannya. Lebih lanjtu Brooks berpendapat seperti yang dikutip Aminudddin (1987:72), bahwa dalam mengapresiasi suatu cerita, apresiator harus memahami ilmu humanitas, karena tema sebenarnya merupakan pendalaman dan hasil kontemplasi pengarang yang berkaitan dengan masalah kemanusian serta masalah lain yang bersifat universal.
Tema sebagaimana pendapat Sudjiman (1988:51) merupakan sebuah gagasan yang mendasari karya sastra. Tema kadang-kadang di dukung oleh pelukisan latar, dalam karya yang lain tersirat dalam lakukan tokoh, atau dalam penokohan. Tema bahkan menjadi faktor yang mengikat peristiwa-peristiwa dalam satu alur.
Tema sebagaimana pendapat-pendapat di atas merupakan pemikiran pusat yang inklusif di dalam sebuah cerita (karya sastra). Kedudukannya menyebar pada keseluruhan unsur-unsur signifikan karya sastra. Tema tersebut ada yang dinyatakan dengan jelas, ada pula yang dinyatakan secara simbolik atau tersembunyi (Scharbach, 1963:273). Aminuddin (1987:92) merinci upaya pemahaman tema sebagai berikut:
1) Memahami setting dalam prosa fiksi yang dibaca
2) Memahami penokohan atau perwatakan para pelaku dalam prosa fiksi yang dibaca.
3) Memahami satuan peristiwa, pokok pikiran serta tahapan peristiwa dalam prosa fiksi yang dibaca.
4) Memahami plot atau alur cerita dalam prosa fiksi yang dibaca.
5) Menghubungkan pokok pikiran-pokok pikiran yang satu dengan yang lainnya yang disimpulkan dari satu-satuan peristiwa yang terpapar dalam suatu cerita.
6) Menentukan sikap penyair terhadap pokok pikiran yang ditampilkan.
7) Mengidentifikasikan tujuan pengarang memaparkan ceritanya dengan bertolak dari satuan pokok pikiran serta sikap penyair terhadap pokok pikiran yang ditampilkannya.
8) Menafsirkan tema dalam cerita yang dibaca serta menyimpulkannya dalam satu dua kalimat yang diharapkan merupakan ide dasar cerita yang dipaparkan.
Selain upaya pemahaman tema seperti di atas, untuk memahami tema, seorang pembaca atau paresiator perlu juga memahami latar belakang kehidupan yang diungkapkan pengarang lewat prosa fiksi yang merupakan usaha pengarang dalam memahami keseluruhan masalah kehidupan yang berhubungan dengan keberadaan seorang individu maupun dalam hubungan antara individu dengan kelompok masyarakatnya.
B. Unsur Ekstrinsik Cerpen
C. Nilai-nilai yang terkadung dalam Cerpen
Penulisnya cerpen tidaklah asal-asalan membuat cerita. Penulis menuangkan idenya berdasarkan sebuah nilai yang ingin disampaikan kepada pembacanya, misalnya nilai moral dan nilai keagamaan. Selain kedua nilai itu, masih banyak nilai lain di masyarakat.
Nilai moral (nilai etik)
adalah nilai untuk manusia sebagai pribadi yang utuh, misalnya kejujuran; nilai yang berhubungan dengan akhlak; nilai yang berkaitan dengan benar dan salah yang dianut oleh golongan atau masyarakat.
Nilai keagamaan
adalah konsep mengenai penghargaan tinggi yang diberikan oleh warga masyarakat pada beberapa masalah pokok dalam kehidupan keagamaan yang bersifat suci sehingga menjadikan pedoman bagi tingkah laku warga masyarakat bersangkutan. pandangan pengarang itu diakui sebagai nilai-nilai kebenaran olehnya dan ingin disampaikan kepada pembaca melalui karya sastra.
Nilai moral dan nilai keagamaan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Pandangan hidup yang berhubungan dengan moral itu bersumber dari nilai keagamaan. Seseorang bisa dikatakan orang bermoral, karena orang itu beragama. Moral lebih dekat hubungannya antara manusia dengan manusia, sedangkan agama hubungannya antara manusia dengan Tuhan.
Menyadur cerpen menjadi drama
Menyadur adalah menyusun kembali cerita secara bebas tanpa merusak garis besar cerita (KBBI, 2001: 976). Cerpen terdiri atas paragraf-paragraf, sedangkan drama terdiri atas adegan-adegan dan dialog.
Langkah-langkah menyadur drama adalah
a. Membaca cerpen tersebut dengan teliti
b. Mengenali unsur-unsur cerpen, kemudian mencatat unsur-unsur tersebut.
c. Menyempurnakan catatan dari awal sampai akhir.
Menyadur cerpen dapat dilakukan juga dengan cara memperluas unsur intrinsik dan unsur-unsur lain yang mendukung cerpen misalnya:
-menambah tokoh
- mengembangkan penokohan
- menghidupkan konflik
- menghadirkan latar yang mendukung
- memunculkan penampilan (performance)
Sebelum Anda menyadur cerpen menjadi drama pahamilah
bagian-bagian drama berikut ini:
1. pengenalan
2. pemunculan peristiwa atau masalah
3. situasi menjadi rumit atau masalah menjadi kompleks
4. masalah/persoalan mencapai klimaks/titik kritis
5. situasi surut dan penyelesaiannya
sumber : http://bahasaindosugik.blogspot.co.id/2010/10/materi-bahasa-indonesia-kelas-xi-smama.html
Di Indonesia cerpen mulai ditulis sekitar 1930. kumpulan cerpen pertama adalah ”Teman duduk” karya M. Kasim (1936). Cerpen kemudian dikembangkan oleh pengarang Pujangg Baru, seperti Armin Pane dan Hamka. Selanjutnya cerpen berkembang dengan pesat. Bahkan kini merupakan bentuk prosa yang dominan karena mudah disampaikan melalui surat kabar, majalah, dan radio. Suman H.S. dikenal sebagai Bapak Cerpen dan Novelis Indonesia. Novel pertamanya adalah Kasih Tak Terlerai (1929).
Unsur-unsur cerpen
A. Unsur Intrinsik Cerpen
1. Penokohan
Tokoh merupakan individu rekaan yang mengalami peristiwa atau berlakuan dalam berbagai peristiwa dalam cerita. Tokoh pada umumnya berwujud manusia, tetapi dapat juga berwujud binatang atau benda yang diinsankan (Panuti Sudjiman, 1988:16).
Tokoh merupakan bagian atau unsur dari suatu kebutuhan artistik yaitu karya sastra yang harus selalu menunjang kebutuhan artistik itu, Kennye dalam Panuti Sudjiman (1966:25).
Penokohan dalam cerita rekaan dapat diklasifikasikan melalui jenis tokoh, kualitas tokoh, bentuk watak dan cara penampilannya. Menurut jenisnya ada tokoh utama dan tokoh bawahan. Yang dimaksud dengan tokoh utama ialah tokoh yang aktif pada setiap peristiwa, sedangkan tokoh utama dalam peristiwa tertentu (Stanton, 1965:17).
Ditinjau dari kualitas tokoh, ada tokoh yang berbentuk datar dan tokoh yang berbentuk bulat. Adapun tokoh yang berbentuk datar ialah tokoh yang tidak memiliki variasi perkembangan jiwa, karena sudah mempunyai dimensi yang tetap, sedangkan tokoh yang berbentuk bulat ialah tokoh yang memiliki variasi perkembangan jiwa yang dinamis sesuai dengan lingkungan peristiwa yang terjadi. Biasanya tokoh yang berbentuk datar itu pada dasarnya sama dengan tokoh tipologis, dan tokoh yang berbentuk built disebut tokoh psikologis. Dengan demikian tokoh tipologis juga berarti tokoh yang tidak banyak mempersoalkan perkembangan jiwa atau tidak mengalami konflik psikis, karena sudah mempunyai personalitas yang mapan. Sedangkan tokoh psikologis adalah tokoh yang tidak memiliki persoanlitas yang mapan dan selalu dinamis (Kuntowijaya dalam Pradopo dkk, 11984:91).
Jika dilihat dari cara menampilkan tokohnya ada yang ditampilkan dengan cara analitik dan dramatik. Penampilan secara anlitik adalah pengarang langsung memaparkan karakter tokoh, misalnya disebutkan keras hati, keras kepala, penyayang dan sebagainya. Sedangkan penampilan yang dramatik, karakter tokohnya tidak digambarkan secara langsung, melainkan disampaikan melalui; (1) pilihan nama tokoh, (2) penggambaran fisik atau postur tubuh, dan (3) melalui dialog (Atar Semi, 1984:31-32).
Sering dapat diketahui bahwa cara pengarang menggambarkan atau memunculkan tokohnya dengan berbagi cara. Mungkin cara pengarang menampilkan tokoh sebagai pelaku yang hanya di alam mimpi, pelaku memiliki semangat perjuangan dalam mempertahankan hidupnya, pelaku memiliki cara yang sesuai dengan kehidupan manusia yang sebenarnya, maupun pelaku egois, kacau dan mementingkan diri sendiri (Bouton dalam Aminuddin, 1984).
Penyajian watak tokoh yang dihadirkan pengarang tentunya melahirkan karakter yang berbeda-beda pula, antara tokoh yang satu dengan tokoh yang lain. Cara mengungkapkan sebuah karakter dapat dilakukan melalui pernyataan langsung, melalui peristiwa, melalui percakapan, melalui menolong batin, melalui tanggapan atas pernyataan atau perbuatan dari tokoh-tokoh lain dan melalui kiasan atau sindiran. Suatu karakter mestinya harus ditampilkan dalam suatu pertalian yang kuat, sehingga dapat membentuk kesatuan kesan dan pengertian tentang personalitas individualnya. Artinya, tindak-tindak tokoh tersebut didasarkan suatu motivasi atau alasan-alasan yang dapat diterima atau setidak-tidaknya dapat dipahami mengapa dia berbuat dan bertindak demikian (Atar Semi, 1988:37-38). Penokohan atau perwatakan adalah pelukisan tokoh cerita, baik keadaan lahir maupun batinnya termasuk keyakinannya, pandangan hidupnya, adat-istiadat, dan sebagainya. Yang diangkat pengarang dalam karyanya adalah manusia dan kehidupannya. Oleh karena itu, penokohan merupakan unsur cerita yang sangat penting. Melalui penokohan, cerita menjadi lebih nyata dalam angan pembaca.
Ada tiga cara yang digunakan pengarang untuk melukiskan watak tokoh cerita, yaitu dengan cara langsung, tidak langsung, dan kontekstual. Pada pelukisan secara langsung, pengarang langsung melukiskan keadaan dan sifat si tokoh, misalnya cerewet, nakal, jelek, baik, atau berkulit hitam. Sebaliknya, pada pelukisan watak secara tidak langsung, pengarang secara tersamar memberitahukan keadaan tokoh cerita.
Watak tokoh dapat disimpulkan dari pikiran, cakapan, dan tingkah laku tokoh, bahkan dari penampilannya. Watak tokoh juga dapat disimpulkan melalui tokoh lain yang menceritakan secara tidak langsung. Pada Pelukisan kontekstual, watak tokoh dapat disimpulkan dari bahasa yang digunakan pengarang untuk mengacu kepada tokoh.
2. Alur
Pengertian alur dalam cerita pendek atau dalam karya fiksi pada umumnya adalah rangkaian cerita yang dibentuk oleh tahapan-tahapan peristiwa, sehingga menjalin suatu cerita yang dihadirkan oleh para pelaku dalam suatu cerita (Aminuddin, 1987:83).
Alur atau plot adalah rentetan peristiwa yang membentuk struktur cerita, dimana peristiwa tersebut sambung sinambung berdasarkan hukum sebab-akibat (Forster, 1971:93).
Alur adalah struktur rangkaian kejadian dalam cerita yang disusun sebagai sebuah interelasi fungsional yang sekaligus menandai urutan bagian-bagian dalam keseluruhan fiksi (Atar Semi, 1988:43-46). Alur merupakan kerangka dasar yang amat penting. Alur mengatur bagaimana tindakan-tindakan harus bertalian satu sama lain, bagaimana satu peristiwa mempunyai hubungan dengan peristiwa lain, bagaimana tokoh digambarkan dan berperan dalam peristiwa itu yang semuanya terikat dalam suatu kesatuan waktu.
Urutan peristiwa dalam karya sastra belum tentu merupakan peristiwa yang telah dihayati sepenuhnya oleh pengarang, akan tetapi mungkin hanya berasal dari daya imajinasi. Begitu pula urutan peristiwa itu jumlahnya belum tentu sama dengan pengalaman yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, urutan peristiwa yang demikian tidak lain hanyalah dimaksudkan untuk mendekatkan pada masalah yang dikerjakan terhadap tujuan dalam karya sastra.
Sehubungan dengan penjelasan tersebut di atas menurut tasrif ada lima hal yang perlu diperhatikan pengarang dalam membangun cerita, yaitu : (1) situation, yakni pengarang mulai melukiskan suatu keadaan, (2) generating circumstances, yaitu peristiwa yang bersangkutan-paut, (3) ricing action, keadaan mulai memuncak, (4) climax, yaiut peristiwa mencapai puncak, dan (5) document, yaitu pengarang telah memberikan pemecahan persoalan dari semua peristiwa.
Dari kelima bagian tersebut jika diterapkan oleh pengarang secara berurutan no 1-5, maka disebut sebagai alur lurus (progresif), sedangkan apabila penerapan itu dimulai dari tengah atau belakang disebut sebagai alur balik (regresif).
Di samping kedua bentuk alur tersebut, ada pula alur yang disebut alur gabungan. Dalam alur ini dipergunakan sebagian alur lurus dan sebagian lagi alur sorot balik. Meskipun demikian gabungan dua alur itu juga dijalin dalam kesatuan yang padu, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya dua buah cerita atau peristiwa yang terpisah, baik waktu atau pun tempat kejadiannya (Suharianto, 1982:29).
Ditinjau dari padu tidaknya alur dalam sebuah cerita, maka alur dapat dibedakan menjadi dua jenis, yakni alur rapat dan alur renggang. Dalam alur rapat hanya tersaji adanya pengembangan cerita pada satu tokoh saja, sehingga tidak timbul pencabangan cerita, akan tetapi apabila ada pengembangan tokoh lain selain tokoh utama, maka terjadilah alur renggang atau terjadi pencabangan cerita.
Dari beberapa batasan di atas jelas masing-masing alur mempunyai keistimewaan sendiri. Alur lurus dapat memberikan kemudahan bagi pembaca untuk menikmati cerita dari awal sampai akhir cerita. Akan tetapi lain halnya dengan alur sorot balik (flash back). Alur ini dapat mengejutkan pembaca, sehingga pembaca dibayangi pertanyaan apa yang terjadi selanjutnya dan bermaksud apa pengarang menyajikan kejutan seperti itu. Dengan demikian pembaca merasa terbius untuk membacanya sampai tuntas.
Dikatakan alur yang berhasil, jika alur yang mampu menggiring pembaca menyelusuri cerita secara keseluruhan, tidak ada bagian yang tidak ditinggalkan yang dianggap tidak penting.
3. Latar
Menurut pendapat Aminuddin (1987:67), yang dimaksud dengan setting/latar adalah latar peristiwa dalam karya fiksi baik berupa tempat, waktu maupun peristiwa, serta memiliki fungsi fisikal dan fungsi psikologis. Lebih lanjut Leo Hamalian dan Frederick R. Karel menjelaskan bahwa setting dalam karya fiksi bukan hanya berupa tempat, waktu, peristiwa, suasana serta benda-benda dalam lingkungan tertentu, melainkan juga dapat berupa suasana yang berhubungan dengan sikap, jalan pikiran, prasangka maupun gaya hidup suatu masyarakat dalam menanggapi suatu problema tertentu. Setting dalam bentuk terakhir ini dapat dimasukkan ke dalam setting yang bersifat psikologis (Aminuddin, 1987:68).
Secara rinci Tarigan (1986:136) menjelaskan beberapa maksud dan tujuan pelukisan latar sebagai berikut :
1) Latar yang dapat dengan mudah dikenal kembali dan dilukiskan dengan terang dan jelas serta mudah diingat, biasanya cenderung untuk memperbesar keyakinan terhadap tokoh dan gerak serta tindakannya.
2) Latar suatu cerita dapat mempunyai relasi yang lebih langsung dengan arti keseluruhan dan arti umum dari suatu cerita.
3) Latar mempunyai maksud-maksud tertentu yang mengarah pada penciptaan atmosfir yang bermanfaat dan berguna.
Selain menjelaskan fungsi latar sebagai penggambaran tempat (ruang) dan waktu, latar juga sangat erat hubungannya dengan tokoh-tokoh cerita, karena tentangnya dapat mengekspresikan watak pelaku (Wellek, 1962:221). Penggambaran latar yang tepat akan mampu memberikan suasana tertentu dan membuat cerita lebih hidup. Dengan adanya penggambaran latar tersebut segala peristiwa, keadaan dan suasana yang dilakukan oleh para tokoh dapat dirasakan oleh pembaca.
4. Sudut Pandang
Cara pengarang menampilkan para pelaku dalam cerita yang dipaparkannya disebut sudut pandang, atau biasa diistilahkan dengan point of view (Aminuddin, 1987:90). Pendapat tersebut dipertegas oleh Atar Semi (1988:51) yang menyebutkan istilah sudut pandang, atau point of view dengan istilah pusat pengisahan, yakni posisi dan penobatan diri pengarang dalam ceritanya, atau darimana pengarang melihat peristiwa-peristiwa yang terdapat dalam cerita itu.
Sudut pandang membedakan kepada pembaca, siapa menceritakan cerita, dan menentukan struktur gramatikal naratif. Siapa yang menceritakan cerita adalah sangat penting, dalam menentukan apa dalam cerita, pencerita yang berbeda akan melihat benda-benda secara berbeda pula (Montaqua dan Henshaw, 1966:9).
Lebih lanjut Atar Semi (1988:57-58) menegaskan bahwa titik kisah merupakan posisi dan penempatan pengarang dalam ceritanya. Ia membedakan titik kisah menjadi empat jenis yang meliputi : (1) pengarang sebagai tokoh, (2) pengarang sebagai tokoh sampingan, (3) pengarang sebagai orang ketiga, (4) pengarang sebagai pemain dan narrator.
5. Gaya
Gaya adalah cara pengarang menampilkannya dengan menggunakan media bahasa yang indah, harmonis serta mampu menuansakan makna dan suasana yang dapat menyentuh daya intelektual dan emosi pembaca (Aminuddin, 1987:72). Hal demikian tercermin dalam cara pengarang menyusun dan memilih kata-kata, tema dan dalam memandang tema atau persoalan, tercermin dalam pribadi pengarangnya. Oleh Karena itu unsur cerita sebagaimana tersebut di muka baru dapat sempurna apabila disampaikan dengan gaya tertentu pula, karena gaya dalam karya sastra adalah bahasa yang dipergunakan oleh pengarang (Suhariyanto, 1982:37).
Sehubungan dengan pembahasan ini pemberian gaya akan ditinjau melalui dua sudut, yaitu gaya bahasa dan gaya bercerita, karena pengertian gaya umumnya dapat dirumuskan sebagai cara pengarang menggambarkan cerita agar cerita lebih menarik dan berkesan. Hal tersebut erat kaitannya dengan kemampuan pengarang dalam penulisan cerita dengan penggunaan bahasa, karena cerita pada dasarnya bermediakan bahasa.
5.1 Gaya Bahasa
Dalam persoalan gaya bahasa meliputi semua herarhi kebahasaan yaitu pilihan kata secara individual, frase, klausa, kalimat dan mencakup pula sebuah wacana secara keseluruhan (Keraf, 1984:112).
Pengembangan bahasa melalui sastra dikatakan bersifat pribadi karena sastra itu sendiri merupakan kegiatan yang pribadi dan perorangan, ia merupakan pengungkapan apa-apa yang menjadi pilihan pribadinya, hasil seorang sastrawan melihat lingkungannya dan memandang ke dalam dirinya.
Atar Semi (1988:49) menyatakan bahwa gaya bahasa yang digunakan oleh sastrawan, meskipun tidaklah terlalu luar biasa, adalah unik, karena selain dekat dengan watak jiwa penyair; juga membuat bahasa yang digunakannya berbeda dengan makna dan kemesraannya. Dengan gaya tertentu seorang pengarang dapat mengekalkan pengalaman rohaninya dan penglihatan batinnya, serta dengan itu pula ia menyentuh dan menggelitik hati pembacanya. Karena gaya bahasa itu berasal dari batin seorang pengarang, maka gaya bahasa yang digunakan oleh seorang pengarang dalam karyanya secara tidak langsung menggambarkan sikap dan karakteristik pengarang tersebut.
Sedangkan Muchin Ahmadi, dkk (1984:7) mendifinisikan gaya bahasa sebagai kenyataan penggunaan bahasa (phenomena) yang istimewa dan tidak dapat dipisahkan dari cara-cara atau teknik seorang pengarang dalam merefleksikan pengalaman, bidikan, nilai-nilai kualitas, kesadaran pikiran dan pandangannya yang istimewa. Secara tentatif tetapi praktis gaya bahasa dapat dibatasi pengertian dasarnya sebagai suatu pengaturan kata-kata dan kalimat-kalimat yang paling mengekspresikan tema, ide, gagasan dan perasaan serta pengalaman pengarang. Secara garis besar gaya bahasa dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu : (1) gaya bahasa perasosiasian pikiran, dan (2) gaya bahasa penegasan, penekanan dan penguatan.
5.2 Gaya Berbicara
Pada dasarnya gaya bercerita juga berperan penting bagi pengarang untuk menulis cerita, di samping gaya bahasa yang dipergunakannya, karena pengertian gaya cerita atau gaya bahasa pada umumnya dapat dijelaskan sebagai salah satu metode pengarang dalam melukiskan cerita, sehingga cerita dapat menarik bagi pembaca.
Dalam penulisan cerita, biasanya setiap pengarang mempunyai gaya yang lain daripada yang lain. Pengarang biasa memperhatikan latar tepat atau waktu sebagai pembuka atau penutup cerita, akan tetapi ada pula yang menekankan pada tokoh atau penokohannya. Oleh karena cerita bermediakan bahasa, maka gaya bercerita erat kaitannya dengan bentuk cerita yang ditumpukan dalam bentuk frase, kata, kalimat bahkan paragraf, sehingga semuanya membentuk struktur wacana cerita (Ihsan, 1990:63).
6. Tema
Menurut Scharbach dalam Aminuddin (1987:91), tema adalah ide yang mendasari suatu cerita sehingga berperanan juga sebagai pangkal tolak pengarang dalam memaparkan karya fiksi yang diciptakannya. Lebih lanjtu Brooks berpendapat seperti yang dikutip Aminudddin (1987:72), bahwa dalam mengapresiasi suatu cerita, apresiator harus memahami ilmu humanitas, karena tema sebenarnya merupakan pendalaman dan hasil kontemplasi pengarang yang berkaitan dengan masalah kemanusian serta masalah lain yang bersifat universal.
Tema sebagaimana pendapat Sudjiman (1988:51) merupakan sebuah gagasan yang mendasari karya sastra. Tema kadang-kadang di dukung oleh pelukisan latar, dalam karya yang lain tersirat dalam lakukan tokoh, atau dalam penokohan. Tema bahkan menjadi faktor yang mengikat peristiwa-peristiwa dalam satu alur.
Tema sebagaimana pendapat-pendapat di atas merupakan pemikiran pusat yang inklusif di dalam sebuah cerita (karya sastra). Kedudukannya menyebar pada keseluruhan unsur-unsur signifikan karya sastra. Tema tersebut ada yang dinyatakan dengan jelas, ada pula yang dinyatakan secara simbolik atau tersembunyi (Scharbach, 1963:273). Aminuddin (1987:92) merinci upaya pemahaman tema sebagai berikut:
1) Memahami setting dalam prosa fiksi yang dibaca
2) Memahami penokohan atau perwatakan para pelaku dalam prosa fiksi yang dibaca.
3) Memahami satuan peristiwa, pokok pikiran serta tahapan peristiwa dalam prosa fiksi yang dibaca.
4) Memahami plot atau alur cerita dalam prosa fiksi yang dibaca.
5) Menghubungkan pokok pikiran-pokok pikiran yang satu dengan yang lainnya yang disimpulkan dari satu-satuan peristiwa yang terpapar dalam suatu cerita.
6) Menentukan sikap penyair terhadap pokok pikiran yang ditampilkan.
7) Mengidentifikasikan tujuan pengarang memaparkan ceritanya dengan bertolak dari satuan pokok pikiran serta sikap penyair terhadap pokok pikiran yang ditampilkannya.
8) Menafsirkan tema dalam cerita yang dibaca serta menyimpulkannya dalam satu dua kalimat yang diharapkan merupakan ide dasar cerita yang dipaparkan.
Selain upaya pemahaman tema seperti di atas, untuk memahami tema, seorang pembaca atau paresiator perlu juga memahami latar belakang kehidupan yang diungkapkan pengarang lewat prosa fiksi yang merupakan usaha pengarang dalam memahami keseluruhan masalah kehidupan yang berhubungan dengan keberadaan seorang individu maupun dalam hubungan antara individu dengan kelompok masyarakatnya.
B. Unsur Ekstrinsik Cerpen
C. Nilai-nilai yang terkadung dalam Cerpen
Penulisnya cerpen tidaklah asal-asalan membuat cerita. Penulis menuangkan idenya berdasarkan sebuah nilai yang ingin disampaikan kepada pembacanya, misalnya nilai moral dan nilai keagamaan. Selain kedua nilai itu, masih banyak nilai lain di masyarakat.
Nilai moral (nilai etik)
adalah nilai untuk manusia sebagai pribadi yang utuh, misalnya kejujuran; nilai yang berhubungan dengan akhlak; nilai yang berkaitan dengan benar dan salah yang dianut oleh golongan atau masyarakat.
Nilai keagamaan
adalah konsep mengenai penghargaan tinggi yang diberikan oleh warga masyarakat pada beberapa masalah pokok dalam kehidupan keagamaan yang bersifat suci sehingga menjadikan pedoman bagi tingkah laku warga masyarakat bersangkutan. pandangan pengarang itu diakui sebagai nilai-nilai kebenaran olehnya dan ingin disampaikan kepada pembaca melalui karya sastra.
Nilai moral dan nilai keagamaan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Pandangan hidup yang berhubungan dengan moral itu bersumber dari nilai keagamaan. Seseorang bisa dikatakan orang bermoral, karena orang itu beragama. Moral lebih dekat hubungannya antara manusia dengan manusia, sedangkan agama hubungannya antara manusia dengan Tuhan.
Menyadur cerpen menjadi drama
Menyadur adalah menyusun kembali cerita secara bebas tanpa merusak garis besar cerita (KBBI, 2001: 976). Cerpen terdiri atas paragraf-paragraf, sedangkan drama terdiri atas adegan-adegan dan dialog.
Langkah-langkah menyadur drama adalah
a. Membaca cerpen tersebut dengan teliti
b. Mengenali unsur-unsur cerpen, kemudian mencatat unsur-unsur tersebut.
c. Menyempurnakan catatan dari awal sampai akhir.
Menyadur cerpen dapat dilakukan juga dengan cara memperluas unsur intrinsik dan unsur-unsur lain yang mendukung cerpen misalnya:
-menambah tokoh
- mengembangkan penokohan
- menghidupkan konflik
- menghadirkan latar yang mendukung
- memunculkan penampilan (performance)
Sebelum Anda menyadur cerpen menjadi drama pahamilah
bagian-bagian drama berikut ini:
1. pengenalan
2. pemunculan peristiwa atau masalah
3. situasi menjadi rumit atau masalah menjadi kompleks
4. masalah/persoalan mencapai klimaks/titik kritis
5. situasi surut dan penyelesaiannya
sumber : http://bahasaindosugik.blogspot.co.id/2010/10/materi-bahasa-indonesia-kelas-xi-smama.html
FRASA
Frasa adalah kesatuan yang terdiri atas dua kata atau lebih yang
masing-masing mempertahankan makna dasar katanya dan tidak melampaui
batas dan fungsi. Sebuah frasa mempunyai suatu unsur inti atau pusat,
sedangkan unsur lain disebut penjelas. Contoh: petani muda, tepi sawah,
dan lereng gunung. Kata petani, tepi dan lereng adalah unsur inti
sedangkan muda, sawah, dan gunung disebut penjelas
Penggolongan frasa berdasarkan kelompok kata dapat dibedakan menjadi dua.
1. Frasa Endosentris
a. Frasa endosentris atributif terdiri atas inti dan penjelas.
Contoh:
Pelaku peledakan / sedang tersenyum
i nti penjelas / penjelas inti
Frasa pelaku peledakan disebut juga frasa atribut berimbuhan
karena penjelasnya merupakan kata berimbuhan.
b. Frasa endosentris koordinatif adalah frasa yang unsur pembentuknya merupakan kata yang sederajat kedudukannya.
Contoh:
Mereka menangis dan meratapi nasibnya.
c. Frasa endosentris apositif bersifat keterangan yang ditambahkan atau diselipkan.
Contoh:
Pak Andi, camat kami, sedang menghadiri pertemuan.
2. Frasa Eksosentris
Bila gabungan tersebut berlainan kelasnya dari unsur yang membentuknya. Kedua gabungan kata tersebut tidak dapat dipisahkan karena merupakan satu kesatuan.
Contoh :
- Ia pergi ke Bandung bersama ayah.
- Ia pergi ke sekolah tanpa pamit kepada ayah.
- Ia bekerja sebagai guru.
Penggolongan frasa berdasarkan kelas kata
Selain klasifikasi berdasarkan inti atau pusat, frasa juga dapat dibedakan berdasarkan kelas kata yang menjadi inti frasa tersebut.
1. Frasa Nominal, inti frasanya adalah kata benda.
Contoh: rumah besar, pengetahuan umum, dan guru baru.
2. Frasa Verbal, inti frasanya adalah kata kerja.
Contoh: bertanam sayur, menerima tamu, dan membaca berita.
3. Frasa Adjektival, bila inti frasanya ber-bentuk kata sifat.
Contoh: sangat tinggi, sangat menakjubkan, dan cantik sekali.
4. Frasa Preposisional, bila intinya di bawah pengaruh sebuah preposisi.
Contoh: dengan senjata tajam, ke sekolah, bagi ayah saya, dan dari pasar.
Selain contoh di atas, frasa juga dapat dibedakan atas:
1. Frasa setara, bila kedudukan kata-katanya sederajat.
Contoh: ayah ibu, kakak adik, dan suami istri.
2. Frasa bertingkat, bila gabungan kata itu ada yang menjadi inti.
Contoh: rumah itu, petani muda, dan sangat nakal.
Berikut ini frasa Nominal yang diperluas.
1. Diperluas dengan meletakkan kata penggolong di depannya.
Contoh: lima ekor ayam, beberapa butir telur, dan sepucuk surat.
2. Diperluas dengan kata penunjuk ini atau itu.
Contoh: baju merah itu, rumah mewah ini, dan mobil bagus ini.
3. Diperluas dengan kata yang.
Contoh:
- Orang yang malas itu akhirnya kehilangan pekerjaan.
- Celana dia yang kuning dibeli di Singapura.
4. Diperluas dengan menambahkan aposisi (keterangan atau penjelasan pada ungkapan
sebelumnya)
Contoh:
-Indonesia, negara yang kita cintai, sedang dilanda musibah.
sumber : http://bahasaindosugik.blogspot.co.id/2010/10/materi-bahasa-indonesia-kelas-xi-smama.html
Penggolongan frasa berdasarkan kelompok kata dapat dibedakan menjadi dua.
1. Frasa Endosentris
a. Frasa endosentris atributif terdiri atas inti dan penjelas.
Contoh:
Pelaku peledakan / sedang tersenyum
i nti penjelas / penjelas inti
Frasa pelaku peledakan disebut juga frasa atribut berimbuhan
karena penjelasnya merupakan kata berimbuhan.
b. Frasa endosentris koordinatif adalah frasa yang unsur pembentuknya merupakan kata yang sederajat kedudukannya.
Contoh:
Mereka menangis dan meratapi nasibnya.
c. Frasa endosentris apositif bersifat keterangan yang ditambahkan atau diselipkan.
Contoh:
Pak Andi, camat kami, sedang menghadiri pertemuan.
2. Frasa Eksosentris
Bila gabungan tersebut berlainan kelasnya dari unsur yang membentuknya. Kedua gabungan kata tersebut tidak dapat dipisahkan karena merupakan satu kesatuan.
Contoh :
- Ia pergi ke Bandung bersama ayah.
- Ia pergi ke sekolah tanpa pamit kepada ayah.
- Ia bekerja sebagai guru.
Penggolongan frasa berdasarkan kelas kata
Selain klasifikasi berdasarkan inti atau pusat, frasa juga dapat dibedakan berdasarkan kelas kata yang menjadi inti frasa tersebut.
1. Frasa Nominal, inti frasanya adalah kata benda.
Contoh: rumah besar, pengetahuan umum, dan guru baru.
2. Frasa Verbal, inti frasanya adalah kata kerja.
Contoh: bertanam sayur, menerima tamu, dan membaca berita.
3. Frasa Adjektival, bila inti frasanya ber-bentuk kata sifat.
Contoh: sangat tinggi, sangat menakjubkan, dan cantik sekali.
4. Frasa Preposisional, bila intinya di bawah pengaruh sebuah preposisi.
Contoh: dengan senjata tajam, ke sekolah, bagi ayah saya, dan dari pasar.
Selain contoh di atas, frasa juga dapat dibedakan atas:
1. Frasa setara, bila kedudukan kata-katanya sederajat.
Contoh: ayah ibu, kakak adik, dan suami istri.
2. Frasa bertingkat, bila gabungan kata itu ada yang menjadi inti.
Contoh: rumah itu, petani muda, dan sangat nakal.
Berikut ini frasa Nominal yang diperluas.
1. Diperluas dengan meletakkan kata penggolong di depannya.
Contoh: lima ekor ayam, beberapa butir telur, dan sepucuk surat.
2. Diperluas dengan kata penunjuk ini atau itu.
Contoh: baju merah itu, rumah mewah ini, dan mobil bagus ini.
3. Diperluas dengan kata yang.
Contoh:
- Orang yang malas itu akhirnya kehilangan pekerjaan.
- Celana dia yang kuning dibeli di Singapura.
4. Diperluas dengan menambahkan aposisi (keterangan atau penjelasan pada ungkapan
sebelumnya)
Contoh:
-Indonesia, negara yang kita cintai, sedang dilanda musibah.
sumber : http://bahasaindosugik.blogspot.co.id/2010/10/materi-bahasa-indonesia-kelas-xi-smama.html
DISKUSI
DISKUSI
Dalam diskusi yang baik, setiap peserta diskusi hendaknya bersikap aktif selama diskusi berlangsung. Dengan kata lain, peserta diskusi harus aktif mengemukakan pendapat secara objektif dan mengandung kebenaran.
Saat hendak mengungkapkan pendapat, usul, tanggapan, atau sekadar menginformasikan sesuatu, baik lisan maupun tertulis, kadang-kadang kita mengalami kesulitan dalam memulai. Sebetulnya banyak hal yang hendak disampaikan, namun ternyata tidak dapat keluar, atau kalau toh keluar susunannya tidak sistematis. Informasi yang hendak disampaikan tidak mudah dipahami. Untuk itu, gagasanbyang hendak disampaikan perlu terlebih dahulu dirumuskan.
Bagaimana merumuskan gagasan yang hendak disampaikan?bPerhatikan uraian berikut.
Cara merumuskan gagasan perlu memperhatikan hal sebagai berikut.
a. Apa yang hendak disampaikan?
b. Untuk tujuan apakah kita menyampaikan hal tersebut?
c. Bagaimana kita menyampaikannya?
d. Bagaimana pemilihan kata sehingga mempengaruhi struktur kalimat yang hendak kita gunakan?
Perhatikan contoh tanggapan kasus di bawah ini!
Kasus:
Dalam sebuah rapat kita tidak setuju adanya pendapat tentang adanya rencana pembongkaran beberapa bangunan bersejarah yang berada di tengah kota. Kita juga bermaksud memberi solusi atas hal itu.
Perumusan tanggapan yang kurang tepat:
Ah pendapat itu, seperti adanya rencana pembongkaran tidak setuju saya. Sebaiknya rencana tersebut kalau kita masih akan melihat sejarah bangsa kita saya setuju rencana tersebut dibatalkan.
Perumusan tanggapan yang tepat:
Saya kurang sependapat jika alasan penataan kota mengakibatkan hancurnya bangunan bersejarah. Kita akan menjadi bangsa yang besar jika kita menghargai sejarah bangsa sendiri. Menurut pendapat saya, sebaiknya kebijakan tata kota ditinjau kembali tanpa harus mengorbankan nilai-nilai sejarah yang ada. Atau, dicarikan solusi yang lebih baik tanpa harus merusak nilai-nilai budaya yang ada.
Tanggapan dalam Diskusi
Dalam berdiskusi kita dituntut untuk dapat menanggapi pembicaraan dengan tepat. Oleh karena itu, saat mengikuti diskusi kita harus:
1. mencatat pokok-pokok pembicaraan;
2. mencatat hal-hal yang masih kita pertanyakan (hal yang kurang jelas); dan
3. mencatat masalah-masalah yang akan kita tanggapi dengan sanggahan.
Dari hasil catatan tersebut kita akan mempunyai bahan untuk menyampaikan dukungan, sanggahan, maupun kritikan kepada pembicara.
Untuk menyampaikan suatu sanggahan yang baik hendaknya:
1. menggunakan alasan/argumen yang logis untuk memperkuat gagasan;
2. didukung dengan fakta;
3. menggunakan kalimat efektif; dan
4. memperhatikan santun berbahasa (tidak menyinggung lawan bicara).
Rangkuman Diskusi
Rangkuman dapat disebut juga ringkasan. Rangkuman dapat diartikan sebagai bentuk pendek dari sebuah kegiatan. Rangkuman diskusi berisi ringkasan kegiatan dalam sebuah diskusi. Rangkuman diskusi ditulis dalam bentuk notulen diskusi. Isi notulen diskusi meliputi judul diskusi, pembicara diskusi, moderator, notulis, waktu diskusi, peserta diskusi, acara, dan kesimpulan. Format notulen diskusi adalah sebagai berikut.
NOTULEN DISKUSI
J udul diskusi : ________________________________________
Pembicara : ________________________________________
Moderator : ________________________________________
Notulis : ________________________________________
Waktu dan tempat : ________________________________________
Acara :
a. Pembukaan : ________________________________________
(Pembukaan diskusi dilakukan oleh moderator. Isi pembukaan adalah penjelasan singkat tentang tata cara diskusi yang akan dilaksanakan.)
b. Penyajian : ________________________________________
(Bagian ini berisi rangkuman isi makalah yang diba-wakan oleh pembicara)
c. Tanya jawab : ________________________________________
(Bagian ini berisi tanya jawab yang dilakukan antara pembicara dengan peserta diskusi. Jalannya tanya jawab diatur oleh moderator.)
Kesimpulan : ________________________________________
Notulis
(nama)
sumber : http://bahasaindosugik.blogspot.co.id/2010/10/materi-bahasa-indonesia-kelas-xi-smama.html
Dalam diskusi yang baik, setiap peserta diskusi hendaknya bersikap aktif selama diskusi berlangsung. Dengan kata lain, peserta diskusi harus aktif mengemukakan pendapat secara objektif dan mengandung kebenaran.
Saat hendak mengungkapkan pendapat, usul, tanggapan, atau sekadar menginformasikan sesuatu, baik lisan maupun tertulis, kadang-kadang kita mengalami kesulitan dalam memulai. Sebetulnya banyak hal yang hendak disampaikan, namun ternyata tidak dapat keluar, atau kalau toh keluar susunannya tidak sistematis. Informasi yang hendak disampaikan tidak mudah dipahami. Untuk itu, gagasanbyang hendak disampaikan perlu terlebih dahulu dirumuskan.
Bagaimana merumuskan gagasan yang hendak disampaikan?bPerhatikan uraian berikut.
Cara merumuskan gagasan perlu memperhatikan hal sebagai berikut.
a. Apa yang hendak disampaikan?
b. Untuk tujuan apakah kita menyampaikan hal tersebut?
c. Bagaimana kita menyampaikannya?
d. Bagaimana pemilihan kata sehingga mempengaruhi struktur kalimat yang hendak kita gunakan?
Perhatikan contoh tanggapan kasus di bawah ini!
Kasus:
Dalam sebuah rapat kita tidak setuju adanya pendapat tentang adanya rencana pembongkaran beberapa bangunan bersejarah yang berada di tengah kota. Kita juga bermaksud memberi solusi atas hal itu.
Perumusan tanggapan yang kurang tepat:
Ah pendapat itu, seperti adanya rencana pembongkaran tidak setuju saya. Sebaiknya rencana tersebut kalau kita masih akan melihat sejarah bangsa kita saya setuju rencana tersebut dibatalkan.
Perumusan tanggapan yang tepat:
Saya kurang sependapat jika alasan penataan kota mengakibatkan hancurnya bangunan bersejarah. Kita akan menjadi bangsa yang besar jika kita menghargai sejarah bangsa sendiri. Menurut pendapat saya, sebaiknya kebijakan tata kota ditinjau kembali tanpa harus mengorbankan nilai-nilai sejarah yang ada. Atau, dicarikan solusi yang lebih baik tanpa harus merusak nilai-nilai budaya yang ada.
Tanggapan dalam Diskusi
Dalam berdiskusi kita dituntut untuk dapat menanggapi pembicaraan dengan tepat. Oleh karena itu, saat mengikuti diskusi kita harus:
1. mencatat pokok-pokok pembicaraan;
2. mencatat hal-hal yang masih kita pertanyakan (hal yang kurang jelas); dan
3. mencatat masalah-masalah yang akan kita tanggapi dengan sanggahan.
Dari hasil catatan tersebut kita akan mempunyai bahan untuk menyampaikan dukungan, sanggahan, maupun kritikan kepada pembicara.
Untuk menyampaikan suatu sanggahan yang baik hendaknya:
1. menggunakan alasan/argumen yang logis untuk memperkuat gagasan;
2. didukung dengan fakta;
3. menggunakan kalimat efektif; dan
4. memperhatikan santun berbahasa (tidak menyinggung lawan bicara).
Rangkuman Diskusi
Rangkuman dapat disebut juga ringkasan. Rangkuman dapat diartikan sebagai bentuk pendek dari sebuah kegiatan. Rangkuman diskusi berisi ringkasan kegiatan dalam sebuah diskusi. Rangkuman diskusi ditulis dalam bentuk notulen diskusi. Isi notulen diskusi meliputi judul diskusi, pembicara diskusi, moderator, notulis, waktu diskusi, peserta diskusi, acara, dan kesimpulan. Format notulen diskusi adalah sebagai berikut.
NOTULEN DISKUSI
J udul diskusi : ________________________________________
Pembicara : ________________________________________
Moderator : ________________________________________
Notulis : ________________________________________
Waktu dan tempat : ________________________________________
Acara :
a. Pembukaan : ________________________________________
(Pembukaan diskusi dilakukan oleh moderator. Isi pembukaan adalah penjelasan singkat tentang tata cara diskusi yang akan dilaksanakan.)
b. Penyajian : ________________________________________
(Bagian ini berisi rangkuman isi makalah yang diba-wakan oleh pembicara)
c. Tanya jawab : ________________________________________
(Bagian ini berisi tanya jawab yang dilakukan antara pembicara dengan peserta diskusi. Jalannya tanya jawab diatur oleh moderator.)
Kesimpulan : ________________________________________
Notulis
(nama)
sumber : http://bahasaindosugik.blogspot.co.id/2010/10/materi-bahasa-indonesia-kelas-xi-smama.html
Senin, 02 November 2015
DRAMA
DRAMA
Drama dapat dipertunjukkan dalam berbagai bentuk, seperti pementasan teater, sandiwara, lenong, film, sinetron, dan sebagainya. Semua bentuk drama itu tercipta dari dialog-dialog yang diperankan mengidentifikasi peristiwa, pelaku, dan perwatakan oleh pemain-pemain dengan didukung latar yang sesuai. Drama dapat memukau penonton jika pemain berhasil memerankan tokoh drama dengan karakter yang sesuai.
Drama sebagai salah satu bentuk tontonan sering kita sebut dengan istilah teater, lakon, sandiwara, atau tonil. Menurut perkembangannya, bentuk drama di Indonesia mulai pesat pada masa pendudukan Jepang. Hal itu terjadi karena pada masa itu drama menjadi sarana hiburan bagi masyarakat sebab pada masa itu film dilarang karena dianggap berbau Belanda.
Unsur dalam drama tidak jauh berbeda dengan unsur dalam cerpen, novel, maupun roman. Dialog menjadi ciri formal drama yang membedakannya dengan bentuk prosa yang lain. Selain dialog, terdapat plot/alur, karakter/tokoh, dan latar/setting. Apabila drama sebagai naskah itu dipentaskan, maka harus dilengkapi dengan unsur: gerak, tata busana, tata rias, tata panggung, tata bunyi, dan tata sinar.
Yang perdu diidentifikasi dalam pementasan drama adalah sebagai berikut :
1. Konflik adalah ketegangan di dalam cerita rekaan atau drama; pertentangan antara dua kekuatan. Pertentangan ini dapat terjadi dalam diri satu tokoh, antara dua tokoh, antara tokoh dan masyarakat lingkungannya, antara tokoh dan alam, serta antara tokoh dan Tuhan. Istilah lain: tikaian.
2. Dialog adalah (1) percakapan di dalam karya sastra antara dua tokoh atau lebih; (2) karangan yang menggambarkan percakapan di antara dua tokoh atau lebih. Di dalam dialog tercermin pertukaran pikiran atau pendapat; dipakai di dalam drama, novel, cerita pendek, dan puisi naratif untuk mengungkapkan watak tokoh dan melancarkan lakuan.
Dialog dalam drama berfungsi untuk: a. mengemukakan persoalan secara langsung; b. menjelaskan tentang tokoh atau perannya; c. menggerakkan plot maju; dan d . membuka fakta.
3. Peristiwa adalah kejadian yang penting, khususnya yang berhubungan dengan atau merupakan peristiwa yang mendahuluinya.
4. Tokoh adalah individu rekaan yang mengalami peristiwa atau berkelakuan di dalam berbagai peristiwa dalam cerita.
5. Watak (Character) adalah sifat dan ciri yang terdapat pada tokoh, kualitas nalar dan jiwanya yang membedakannya dari tokoh lain
Dialog dalam drama memiliki fungsi sebagai berikut.
a. Melukiskan watak tokoh-tokoh dalam cerita.
b. Mengembangkan plot dan menjelaskan isi cerita kepada pembaca atau penonton.
c. Memberikan isyarat peristiwa yang mendahuluinya.
d. Memberikan isyarat peristiwa yang akan datang.
e. Memberikan komentar terhadap peristiwa yang sedang terjadi dalam drama tersebut.
Ketika Anda akan mementaskan naskah drama, pemilihan pemain harus dipertimbangkan dengan tepat. Pemain dalam drama harus benar-benar menghayati watak tokoh yang dimainkan. Supaya dapat menghayati watak tokoh dengan benar, pemain harus membaca dan mempelajari naskah drama dengan cermat.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan pemain drama adalah:
a. kemampuan calon pemain,
b. kesesuaian postur tubuh, tipe gerak, dan suara yang dimiliki calon pemain dengan tokoh yang akan dimainkan,
c. kesanggupan calon pemain untuk memerankan tokoh dalam drama.
Jika ketiga hal di atas dapat dipenuhi oleh calon pemain, akan mempermudah dalam penghayatan watak tokoh dalam drama yang akan dipentaskan. Hal lain yang harus diperhatikan, saat Anda akan menghayati watak tokoh dalam drama yang akan diperankan adalah sebagai berikut:
1. Pahamilah ciri-ciri fisik tokoh yang diperankan, seperti jenis kelamin, umur, penampilan fisik, dan kondisi kesehatan tokoh.
2. Pahamilah ciri-ciri sosial tokoh yang diperankan, seperti pekerjaan, kelas sosial, latar belakang keluarga, dan status tokoh yang akan diperankan.
3. Pahamilah ciri-ciri nonfisik tokoh, seperti pandangan hidup dan keadaan batin.
4. Pahamilah ciri-ciri perilaku tokoh dalam menghadapi dan menyelesaikan sebuah konflik.
Hal-hal yang dipersiapkan dalam pementasan drama adalah:
1. Sutradara (pemimpin pementasan),
2. Penulis naskah (penulis cerita),
3. Penata artistik (pengatur setting, lighting, dan properti),
4. Penata musik (pengatur musik, pengiring, dan efek-efek suara),
5. Penata kostum (perancang pakaian sesuai dengan peran),
6. Penata rias (perancang rias sesuai dengan peran),
7. Penata tari/koreografer (penata gerak dalam pementasan),
8. Pemain (orang yang memerankan tokoh),
Drama memeliki dua aspek, yaitu aspek cerita dan aspekpementasan.
a. Aspek cerita
Aspek cerita mengungkapkan peristiwa atau kejadian yang dialami pelaku. Kadang-kadang pada kesan itu tersirat pesan tertentu. Keterpaduan kesan dan pesan ini terangkum dalam cerita yang dilukiskan dalam drama.
b. Aspek pementasan
Aspek pementasan drama dalam arti sesungguhnya ialah pertunjukan di atas panggung berupa pementasan cerita tertentuoleh para pelaku. Pementasan ini didukung oleh dekorasi panggung, tata lampu, tata musik dsb.
Kekhasan naskah drama dari karya sastra yang lain ialah adanya dialog, alur, dan episode. Dialog drama biasanya disusun dalam bentuk skenario (rencana lakon sandiwara secara terperinci). Alur ialah rangkaian cerita atau peristiwa yang menggerakkan jalan cerita dari awal (pengenalan), konflik, perumitan, klimaks, dan penyelesaian. Episode ialah bagian pendek sebuah drama yang seakan-akan berdiri sendiri, tetapi tetap merupakan bagian alur utamanya.
Memerankan Drama
Seorang dramawan yang baik hendaknya menguasai teknik peran. Teknik peran (acting) adalah cara mendayagunakan peralatan ekspresi (baik jasmani maupun rohani) serta keterampilan dalam menggunakan unsur penunjang. Yang termasuk keterampilan menggunakan alat ekspresi jasmani adalah keterampilan menggunakan tubuh, kelenturan tubuh, kewajaran bertingkah laku, kemahiran dalam vokal, dan kekayaan imajinasi yang diwujudkan dalam tingkah laku. Adapun peralatan ekspresi yang bersifat kejiwaan ialah imajinasi, emosi, kemauan, daya ingat, inteligensi, perasaan, dan pikiran.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membacakan dialog drama
1. Lafal adalah cara seseorang mengucapkan bunyi bahasa
2. Intonasi adalah lagu kalimat/ketepatan tinggi rendahnya nada (pembaca dialog/berita)
3. Nada adalah tinggi rendah ucapan/ungkapan keadaan jiwa atau suasana hati
4. Tempo adalah waktu/kecepatan gerak atau kecepatan artikulasi suara.
Oleh seorang pemeran drama, watak tokoh akan digambarkan dengan:penampilan fisik (gagah, bongkok, kurus, dan sebagainya); penampilan laku fisik (lamban, keras, dinamis, dan sebagainya); penampilan vokal (lafal kata-kata, dialog, nyanyian, dan sebagainya); dan penampilan emosi dan IQ (pemarah, cengeng, licik, dan sebagainya). Hal tersebut dapat dipelajari dan dilatih dengan olah vokal/suara dan olah sukma.
Seorang pemain drama yang baik adalah seorang yang memiliki kemampuan: berakting dengan wajar; menjiwai atau menghayati peran; terampil dan kreatif; berdaya imajinasi kuat; dan mengesankan (meyakinkan penonton).
Agar mempunyai kemampuan sebagai pemain drama yang baik, selain memperhatikan lima hal yang berkaitan dengan pembacaan naskah ada empat hal lagi yang harus diperhatikan.
A. Ekspresi wajah
1. Ekspresi mata
Mata merupakan pusat ekspresi sehingga harus diolah, dilatih, dan disesuaikan terlebih dahulu sesuai dengan berbagai emosi. Cobalah berlatih di depan cermin untuk menunjukkan rasa girang, marah, dan sebagainya dengan berimajinasi/membayangkan suatu hal!
2. Ekspresi mulut
Sesudah ekspresi mata dilatih/disesuaikan, baru ekspresi mulut, karena perasaan yang terpancar dari mata merambat ke mulut dengan cara yang sama. Usahakan ekspresi mata sejalan/sesuai dengan ekspresi mulut sehingga keduanya saling mendukung dan mempertegas emosi yang akan ditonjolkan melalui ekspresi seluruh wajah.
B. Keterampilan kaki
Pemain pemula banyak yang berpenampilan kaku karena kaki seperti tertancap paku. Kaki harus membuat pemain lebih hidup. Maka harus diusahakan posisi kaki mengikuti arah muka. Jika muka bergerak ke kiri, ikutilah dengan mengubah posisi kaki dan tubuh ke kiri juga.
C. Suara dan ucapan
Jika kita bermain tanpa pengeras suara, maka dituntut suara yang lantang agar dapat meraih sejauh mungkin pendengar. Yang penting di sini adalah bagaimana agar suara kita dapat
jelas terdengar tapi tidak memekik.Banyak orang berbicara dengan rahang dan bibir hampir-hampir terutup dan tidak digunakan semestinya. Turunkan rahang dan lidah. Buka bibir dan letupkan suara. Atau berlatihlah dengan menguap yang seakan-akan mengantuk, kemudian turunkan rahang dan suarakan vokal/ huruf hidup.
D. Penafsiran/Interpretasi
Dalam penafsiran seorang pemain harus memahami keseluruhan cerita yang dijalin dalam plot tertentu serta mengenal watak tokoh yang diperankannya. Kegiatan ini dapat menjadi kerja sama antara sutradara dan pemain/aktor dalam memahami naskah.
Drama memiliki bentuk yang bermacam-macam, yaitu:
5. Tragedi ialah drama duka yang menampilkan pelakunya terlibat dalam pertikaian serius yang menimpanya sehingga menimbulkan takut, ngeri, menyedihkan sehingga menimbulkan tumpuan rasa kasihan penonton.
6. Melodrama ialah lakon yang sangat sentimental dengan pementasan yang mendebarkan dan mengharukan
7. Komedi ialah lakon ringan untuk menghibur namun berisikan sindiran halus. Para pelaku berusaha menciptakan situasi yang menggelikan.
8. Force ialah pertunjukan jenaka yang mengutamakan kelucuan. Namun di dalamnya tidak terdapat unsur sindiran. Para pelakunya berusaha berbuat kejenakaan tentang diri mereka masing-masing.
9. Satire, kelucuan dalam hidup yang ditanggapi dengan kesungguhan biasanya digunakan untuk melakukan kecaman/kritik terselubung.
sumber : http://bahasaindosugik.blogspot.co.id/2010/10/materi-bahasa-indonesia-kelas-xi-smama.html
Drama dapat dipertunjukkan dalam berbagai bentuk, seperti pementasan teater, sandiwara, lenong, film, sinetron, dan sebagainya. Semua bentuk drama itu tercipta dari dialog-dialog yang diperankan mengidentifikasi peristiwa, pelaku, dan perwatakan oleh pemain-pemain dengan didukung latar yang sesuai. Drama dapat memukau penonton jika pemain berhasil memerankan tokoh drama dengan karakter yang sesuai.
Drama sebagai salah satu bentuk tontonan sering kita sebut dengan istilah teater, lakon, sandiwara, atau tonil. Menurut perkembangannya, bentuk drama di Indonesia mulai pesat pada masa pendudukan Jepang. Hal itu terjadi karena pada masa itu drama menjadi sarana hiburan bagi masyarakat sebab pada masa itu film dilarang karena dianggap berbau Belanda.
Unsur dalam drama tidak jauh berbeda dengan unsur dalam cerpen, novel, maupun roman. Dialog menjadi ciri formal drama yang membedakannya dengan bentuk prosa yang lain. Selain dialog, terdapat plot/alur, karakter/tokoh, dan latar/setting. Apabila drama sebagai naskah itu dipentaskan, maka harus dilengkapi dengan unsur: gerak, tata busana, tata rias, tata panggung, tata bunyi, dan tata sinar.
Yang perdu diidentifikasi dalam pementasan drama adalah sebagai berikut :
1. Konflik adalah ketegangan di dalam cerita rekaan atau drama; pertentangan antara dua kekuatan. Pertentangan ini dapat terjadi dalam diri satu tokoh, antara dua tokoh, antara tokoh dan masyarakat lingkungannya, antara tokoh dan alam, serta antara tokoh dan Tuhan. Istilah lain: tikaian.
2. Dialog adalah (1) percakapan di dalam karya sastra antara dua tokoh atau lebih; (2) karangan yang menggambarkan percakapan di antara dua tokoh atau lebih. Di dalam dialog tercermin pertukaran pikiran atau pendapat; dipakai di dalam drama, novel, cerita pendek, dan puisi naratif untuk mengungkapkan watak tokoh dan melancarkan lakuan.
Dialog dalam drama berfungsi untuk: a. mengemukakan persoalan secara langsung; b. menjelaskan tentang tokoh atau perannya; c. menggerakkan plot maju; dan d . membuka fakta.
3. Peristiwa adalah kejadian yang penting, khususnya yang berhubungan dengan atau merupakan peristiwa yang mendahuluinya.
4. Tokoh adalah individu rekaan yang mengalami peristiwa atau berkelakuan di dalam berbagai peristiwa dalam cerita.
5. Watak (Character) adalah sifat dan ciri yang terdapat pada tokoh, kualitas nalar dan jiwanya yang membedakannya dari tokoh lain
Dialog dalam drama memiliki fungsi sebagai berikut.
a. Melukiskan watak tokoh-tokoh dalam cerita.
b. Mengembangkan plot dan menjelaskan isi cerita kepada pembaca atau penonton.
c. Memberikan isyarat peristiwa yang mendahuluinya.
d. Memberikan isyarat peristiwa yang akan datang.
e. Memberikan komentar terhadap peristiwa yang sedang terjadi dalam drama tersebut.
Ketika Anda akan mementaskan naskah drama, pemilihan pemain harus dipertimbangkan dengan tepat. Pemain dalam drama harus benar-benar menghayati watak tokoh yang dimainkan. Supaya dapat menghayati watak tokoh dengan benar, pemain harus membaca dan mempelajari naskah drama dengan cermat.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan pemain drama adalah:
a. kemampuan calon pemain,
b. kesesuaian postur tubuh, tipe gerak, dan suara yang dimiliki calon pemain dengan tokoh yang akan dimainkan,
c. kesanggupan calon pemain untuk memerankan tokoh dalam drama.
Jika ketiga hal di atas dapat dipenuhi oleh calon pemain, akan mempermudah dalam penghayatan watak tokoh dalam drama yang akan dipentaskan. Hal lain yang harus diperhatikan, saat Anda akan menghayati watak tokoh dalam drama yang akan diperankan adalah sebagai berikut:
1. Pahamilah ciri-ciri fisik tokoh yang diperankan, seperti jenis kelamin, umur, penampilan fisik, dan kondisi kesehatan tokoh.
2. Pahamilah ciri-ciri sosial tokoh yang diperankan, seperti pekerjaan, kelas sosial, latar belakang keluarga, dan status tokoh yang akan diperankan.
3. Pahamilah ciri-ciri nonfisik tokoh, seperti pandangan hidup dan keadaan batin.
4. Pahamilah ciri-ciri perilaku tokoh dalam menghadapi dan menyelesaikan sebuah konflik.
Hal-hal yang dipersiapkan dalam pementasan drama adalah:
1. Sutradara (pemimpin pementasan),
2. Penulis naskah (penulis cerita),
3. Penata artistik (pengatur setting, lighting, dan properti),
4. Penata musik (pengatur musik, pengiring, dan efek-efek suara),
5. Penata kostum (perancang pakaian sesuai dengan peran),
6. Penata rias (perancang rias sesuai dengan peran),
7. Penata tari/koreografer (penata gerak dalam pementasan),
8. Pemain (orang yang memerankan tokoh),
Drama memeliki dua aspek, yaitu aspek cerita dan aspekpementasan.
a. Aspek cerita
Aspek cerita mengungkapkan peristiwa atau kejadian yang dialami pelaku. Kadang-kadang pada kesan itu tersirat pesan tertentu. Keterpaduan kesan dan pesan ini terangkum dalam cerita yang dilukiskan dalam drama.
b. Aspek pementasan
Aspek pementasan drama dalam arti sesungguhnya ialah pertunjukan di atas panggung berupa pementasan cerita tertentuoleh para pelaku. Pementasan ini didukung oleh dekorasi panggung, tata lampu, tata musik dsb.
Kekhasan naskah drama dari karya sastra yang lain ialah adanya dialog, alur, dan episode. Dialog drama biasanya disusun dalam bentuk skenario (rencana lakon sandiwara secara terperinci). Alur ialah rangkaian cerita atau peristiwa yang menggerakkan jalan cerita dari awal (pengenalan), konflik, perumitan, klimaks, dan penyelesaian. Episode ialah bagian pendek sebuah drama yang seakan-akan berdiri sendiri, tetapi tetap merupakan bagian alur utamanya.
Memerankan Drama
Seorang dramawan yang baik hendaknya menguasai teknik peran. Teknik peran (acting) adalah cara mendayagunakan peralatan ekspresi (baik jasmani maupun rohani) serta keterampilan dalam menggunakan unsur penunjang. Yang termasuk keterampilan menggunakan alat ekspresi jasmani adalah keterampilan menggunakan tubuh, kelenturan tubuh, kewajaran bertingkah laku, kemahiran dalam vokal, dan kekayaan imajinasi yang diwujudkan dalam tingkah laku. Adapun peralatan ekspresi yang bersifat kejiwaan ialah imajinasi, emosi, kemauan, daya ingat, inteligensi, perasaan, dan pikiran.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membacakan dialog drama
1. Lafal adalah cara seseorang mengucapkan bunyi bahasa
2. Intonasi adalah lagu kalimat/ketepatan tinggi rendahnya nada (pembaca dialog/berita)
3. Nada adalah tinggi rendah ucapan/ungkapan keadaan jiwa atau suasana hati
4. Tempo adalah waktu/kecepatan gerak atau kecepatan artikulasi suara.
Oleh seorang pemeran drama, watak tokoh akan digambarkan dengan:penampilan fisik (gagah, bongkok, kurus, dan sebagainya); penampilan laku fisik (lamban, keras, dinamis, dan sebagainya); penampilan vokal (lafal kata-kata, dialog, nyanyian, dan sebagainya); dan penampilan emosi dan IQ (pemarah, cengeng, licik, dan sebagainya). Hal tersebut dapat dipelajari dan dilatih dengan olah vokal/suara dan olah sukma.
Seorang pemain drama yang baik adalah seorang yang memiliki kemampuan: berakting dengan wajar; menjiwai atau menghayati peran; terampil dan kreatif; berdaya imajinasi kuat; dan mengesankan (meyakinkan penonton).
Agar mempunyai kemampuan sebagai pemain drama yang baik, selain memperhatikan lima hal yang berkaitan dengan pembacaan naskah ada empat hal lagi yang harus diperhatikan.
A. Ekspresi wajah
1. Ekspresi mata
Mata merupakan pusat ekspresi sehingga harus diolah, dilatih, dan disesuaikan terlebih dahulu sesuai dengan berbagai emosi. Cobalah berlatih di depan cermin untuk menunjukkan rasa girang, marah, dan sebagainya dengan berimajinasi/membayangkan suatu hal!
2. Ekspresi mulut
Sesudah ekspresi mata dilatih/disesuaikan, baru ekspresi mulut, karena perasaan yang terpancar dari mata merambat ke mulut dengan cara yang sama. Usahakan ekspresi mata sejalan/sesuai dengan ekspresi mulut sehingga keduanya saling mendukung dan mempertegas emosi yang akan ditonjolkan melalui ekspresi seluruh wajah.
B. Keterampilan kaki
Pemain pemula banyak yang berpenampilan kaku karena kaki seperti tertancap paku. Kaki harus membuat pemain lebih hidup. Maka harus diusahakan posisi kaki mengikuti arah muka. Jika muka bergerak ke kiri, ikutilah dengan mengubah posisi kaki dan tubuh ke kiri juga.
C. Suara dan ucapan
Jika kita bermain tanpa pengeras suara, maka dituntut suara yang lantang agar dapat meraih sejauh mungkin pendengar. Yang penting di sini adalah bagaimana agar suara kita dapat
jelas terdengar tapi tidak memekik.Banyak orang berbicara dengan rahang dan bibir hampir-hampir terutup dan tidak digunakan semestinya. Turunkan rahang dan lidah. Buka bibir dan letupkan suara. Atau berlatihlah dengan menguap yang seakan-akan mengantuk, kemudian turunkan rahang dan suarakan vokal/ huruf hidup.
D. Penafsiran/Interpretasi
Dalam penafsiran seorang pemain harus memahami keseluruhan cerita yang dijalin dalam plot tertentu serta mengenal watak tokoh yang diperankannya. Kegiatan ini dapat menjadi kerja sama antara sutradara dan pemain/aktor dalam memahami naskah.
Drama memiliki bentuk yang bermacam-macam, yaitu:
5. Tragedi ialah drama duka yang menampilkan pelakunya terlibat dalam pertikaian serius yang menimpanya sehingga menimbulkan takut, ngeri, menyedihkan sehingga menimbulkan tumpuan rasa kasihan penonton.
6. Melodrama ialah lakon yang sangat sentimental dengan pementasan yang mendebarkan dan mengharukan
7. Komedi ialah lakon ringan untuk menghibur namun berisikan sindiran halus. Para pelaku berusaha menciptakan situasi yang menggelikan.
8. Force ialah pertunjukan jenaka yang mengutamakan kelucuan. Namun di dalamnya tidak terdapat unsur sindiran. Para pelakunya berusaha berbuat kejenakaan tentang diri mereka masing-masing.
9. Satire, kelucuan dalam hidup yang ditanggapi dengan kesungguhan biasanya digunakan untuk melakukan kecaman/kritik terselubung.
sumber : http://bahasaindosugik.blogspot.co.id/2010/10/materi-bahasa-indonesia-kelas-xi-smama.html
Langganan:
Postingan (Atom)